Rabu, 23 November 2016

Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat



                                                                BAB I
PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang
Menurut WHO, setiap tahunnya sekitar 2,2 juta orang di negara-negara berkembang terutama anak-anak meninggal dunia akibat berbagai penyakit yang disebabkan oleh kurangya air minum yang aman, sanitasi dan hygiene yang buruk. Selain itu, terdapat bukti bahwa pelayanan sanitasi yang memadai, persediaan air yang aman, sistem pembuangan sampah serta pendidikan hygiene dapat menekan angka kematian akibat diare sampai 65%, serta penyakit-penyakit lainnya sebanyak 26%. Bersamaan dengan masuknya milenium baru, Departemen Kesehatan telah mencanangkan Gerakan Pembangunan Berwawasan Kesehatan, yang dilandasi paradigma sehat. Paradigma sehat adalah cara pandang, pola pikir atau model pembangunan kesehatan yang bersifat holistik, melihat masalah kesehatan yang dipengaruhi oleh banyak faktor yang bersifat lintas sektor, dan upayanya lebih diarahkan pada peningkatan, pemeliharaan dan perlindungan kesehatan. Berdasarkan paradigma sehat ditetapkan visi Indonesia Sehat 2010, dimana ada 3 pilar yang perlu mendapat perhatian khusus, yaitu lingkungan sehat, perilaku sehat serta pelayanan kesehatan yang bermutu, adil dan merata. Untuk perilaku sehat bentuk kongkritnya yaitu perilaku proaktif memelihara dan meningkatkan kesehatan. mencegah risiko terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit serta berpartisipasi aktif dalam upaya kesehatan. Mengingat dampak dari perilaku terhadap derajat kesehatan cukup besar (30-35% terhadap derajat kesehatan), maka diperlukan berbagai upaya untuk mengubah perilaku yang tidak sehat menjadi sehat. Salah satunya melalui program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1114/Menkes/SK/VIII/2005 tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dilakukan melalui pendekatan tatanan, yaitu tatanan rumah tangga, sekolah, tempat- tempat umum, tempat kerja, dan institusi kesehatan. PHBS di sekolah adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan oleh peserta didik, guru dan masyarakat lingkungan sekolah atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, sehingga secara mandiri mampu mencegah penyakit, meningkatkan kesehatan, serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan sekolah sehat. Ada beberapa indikator yang dipakai sebagai ukuran untuk menilai PHBS di sekolah yaitu: membuang sampah pada tempatnya, mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menggunakan sabun, jangan jajan sembarangan, olahraga yang teratur dan terukur, tidak merokok di area sekolah, memberantas jentik nyamuk satu minggu sekali, Buang air kecil dan buang air besar di jamban yang bersih dan sehat serta menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan setiap 6 bulan sekali.
Pembangunan kesehatan bertujuan meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemauan hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.Masyarakat diharapkan mampu berperan sebagai pelaku pembangunan kesehatan dalam menjaga, memelihara dan meningkatkan derajat kesehatannya sendiri serta berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat.Harapan tersebut dapat terwujud apabila masyarakat diberdayakan sepenuhnya dengan sumber daya dimilikinya untuk dapat menerapkan PHBS dalam kehidupannya sehari-hari, baik di rumah, di sekolah, di tempat kerja. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang harus dilakukan oleh setiap individu/keluarga/kelompok sangat banyak, dimulai dari bangun tidur sampai dengan tidur kembali.Perilaku Hidup Bersih dan Sehat adalah sekumpulan perilaku yang dipraktekkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran yang menjadikan individu/keluarga/kelompok dapat menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat.Perilaku Hidup Bersih dan Sehat merupakan salah satu pilar kesehatan yang menjadi salah satu program deri puskesmas
Gizi masyarakat sebagai suatu bidang yang membahas segi konsumsi pangan sebagai focus bahasan dengan segala faktor-faktor yang mempengaruhinya dengan kaitan dengan penyelamat dan perkembangan mutu hidup manusia.
1.2  Rumusan Masalah
Adapun  rumusan masalah dari makalah ini yaitu :
1.      Apa yang di maksud dengan PHBS ?
2.      Apa Tujuan PHBS ?
3.      Apa manfaat PHBS ?
4.      Siapa Sasaran PHBS ?
5.      Bagaimana Indikator dan definisi operasional PHBS ?
6.      Bagaimana penyediaan air bersih ?
7.      Bagaimana pembuangan kotoran manusia ?


1.3    Tujuan
Adapun Tujuan pembuatan makalah ini yaitu :
1.    Dapat mengetahui apa itu  PHBS
2.    Dapat mengetahui Tujuan PHBS
3.    Dapat mengetahui manfaat PHBS
4.    Dapat mengetahui Siapa Sasaran PHBS
5.    Dapat mengetahui Indikator dan definisi operasional PHBS
6.    Dapat mengetahui bagaimana penyediaan air bersih
7.    Dapat mengetahui Bagaimana pembuangan kotoran manusia
.























BAB II
                                                             PEMBAHASAN
2.1      Definisi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah semua perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran sehingga anggota keluarga atau keluarga dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan dapat berperan aktif dalam kegiatan – kegiatan kesehatan dan berperan aktif dalam kegiatan–kegiatan kesehatan di masyarakat (Depkes RI, 2007).  PHBS di Rumah Tangga adalah upaya untuk memberdayakan anggota rumah  tangga agar tahu, mau dan mampu melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat. PHBS di Rumah Tangga dilakukan untuk mencapai Rumah Tangga Sehat. Rumah tangga sehat berarti mampu menjaga, meningkatkan, dan melindungi kesehatan setiap anggota rumah tangga dari gangguan ancaman penyakit dan lingkungan yang kurang kondusif untuk hidup sehat.
PHBS merupakan salah satu strategi yang dapat ditempuh untuk menghasilkan kemandirian di bidang kesehatan baik pada masyarakat maupun pada keluarga, artinya harus ada komunikasi antara kader dengan keluarga/masyarakat untuk memberikan informasi dan melakukan pendidikan kesehatan (Depkes RI,2007).
2.2      Tujuan PHBS
1.    Tujuan Umum
Meningkatnya rumah tangga sehat di desa kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
2.    Tujuan Khusus
a.    Meningkatkan pengetahuan, kemauan dan kemampuan anggota rumah tangga untuk melaksanakan PHBS.
b.    Berperan aktif dalam gerakan PHBS di masyarakat
          
2.3      Manfaat PHBS
1.    Manfaat PHBS bagi rumah tangga:
a.       Setiap rumah tangga meningkatkan kesehatannya dan tidak mudah sakit.
b.      Anak tumbuh sehat dan cerdas.
c.       Produktivitas kerja anggota keluarga meningkat dengan meningkatnya kesehatan anggota rumah tangga maka biaya yang dialokasikan untuk kesehatan dapat dialihkan untuk biaya investasi seperti biaya  pendidikan, pemenuhan gizi keluarga dan modal usaha untuk  peningkatan pendapatan keluarga.
2.    Manfaat PHBS bagi masyarakat:
a.       Masyarakat mampu mengupayakan lingkungan yang sehat.
b.      Masyarakat mampu mencegah dan menanggulangi masalah-masalah kesehatan.
c.       Masyarakat memanfaatkan pelayanan kesehatan yang ada.
d.      Masyarakat mampu mengembangkan Upaya Kesehatan Bersumber  Masyarakat (UKBM) seperti posyandu, jaminan pemeliharaan kesehatan, tabungan bersalin (tabulin), arisan jamban, kelompok  pemakai air, ambulans desa dan lain-lain.
2.4      Sasaran PHBS
Sasaran PHBS di Rumah Tangga adalah seluruh anggota keluarga yaitu:
1.    Pasangan Usia Subur
2.    Ibu Hamil dan Ibu Menyusui
3.    Anak dan Remaja
4.    Usia Lanjut
5.    Pengasuh Anak 
2.5      Indikator dan Definisi Operasional PHBS
Pembinaan PHBS di rumah tangga dilakukan untuk mewujudkan Rumah Tangga Sehat. Rumah Tangga Sehat adalah rumah tangga yang memenuhi 7 indikator PHBS dan 3 indikator Gaya Hidup Sehat sebagai berikut: 7 Indikator PHBS di Rumah Tangga:
1.    Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan adalah pertolongan persalinan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh tenaga kesehatan (bidan, dokter, dan tenaga para medis lainnya).
2.    Bayi diberi ASI eksklusif adalah bayi usia 0-6 bulan hanya diberi ASI saja sejak lahir sampai usia 6 bulan. Jumlah selenium dalam tubuh sebanyak 3-30 mg, bergantung pada kandungan selenium dalam tanah dan konsumsi makanan. Konsumsi orang dewasa berkisar antara 20-30 ug,bergantung pada kandungan tanah.
3.    Penimbangan bayi dan balita
Penimbangan balita dimaksudkan untuk memantau pertumbuhan balita  setiap bulan dan mengetahui apakah balita berada pada kondisi gizi  kurang atau gizi buru.
4.    Mencuci tangan dengan air dan sabun
a.    Air yang tidak bersih banyak mengandung kuman dan bakteri penyebab penyakit. Bila digunakan, kuman berpindah ke tangan. Pada saat makan, kuman dengan cepat masuk ke dalam tubuh yang bisa menimbulkan penyakit.
b.    Sabun dapat mengikat lemak, kotoran dan membunuh kuman. Tanpa  sabun, kotoran dan kuman masih tertinggal di tangan.
5.    Menggunakan air bersih
Air yang kita pergunakan sehari-hari untuk minum, memasak, mandi, berkumur,membersihkan lantai, mencuci alat-alat dapur, mencuci  pakaian, dan sebagainya haruslah bersih, agar kita tidak terkena penyakit atau terhindar dari penyakit.
6.    Menggunakan jamban sehat
Setiap rumah tangga harus memiliki dan menggunakan jamban leher  angsa dan tangki septic atau lubang penampungan kotoran sebagai penampung akhir.
7.    Rumah bebas jentik
Adalah rumah tangga yang setelah dilakukan pemeriksaan jentik berkala tidak terdapat jentik nyamuk
8.    Indikator Gaya Hidup Sehat:
a)    Makan buah dan sayur setiap hari
Adalah anggota keluarga umur 10 tahun ke atas yang mengkomsumsi minimal 3 porsi buah dan 2 porsi sayuran atau sebaliknya setiap hari.
b)    Melakukan aktivitas fisik setiap hari
Adalah anggota rumah tangga umur 10 tahun ke atas melakukan aktivitas fisik 30 menit setiap hari.
c)    Tidak merokok dalam rumah
Anggota rumah tangga umur 10 tahun ke atas tidak boleh merokok di dalam rumah ketika berada bersama dengan anggota keluarga yang lainnya.  
Dari ketujuh indikator PHBS di atas yang berhubungan dengan kejadian diare adalah: Menggunakan air bersih, dan Menggunakan jamban sehat, dan Cuci tangan dengan air dan sabun.



.                  
2.6      Penyediaan Air Bersih
1.    Air Dalam Kehidupan
Air merupakan zat yang paling penting dalam kehidupan manusia setelah udara. Sekitar tiga per empat tubuh kita terdiri dari air dan tidak seorang pun dapat bertahan hidup lebih dari 4-5 hari tanpa air minum. Volume air dalam tubuh manusia rata-rata 65% dari total berat badannya, dan volume tersebut sangat bervariasi pada masing-masing orang, bahkan juga bervariasi antara bagian-bagian tubuh seseorang (Chandra, 2007).         
Dalam kehidupan sehari-hari air dipergunakan untuk memasak, mencuci, mandi, dan membersihkan kotoran yang ada di sekitar rumah. Air juga digunakan untuk keperluan industri, pertanian, pemadam kebakaran, tempat rekreasi, tranportasi, dan lain-lain.
Menurut perhitungan WHO di negara-negara maju volume rata-rata kebutuhan air setiap individu per hari antara 60-120 liter dan untuk negara berkembang termasuk Indonesia setiap orang membutuhkan air antara 30-60 liter per hari. Kebutuhan air tersebut bervariasi dan bergantung pada keadaan iklim, standar kehidupan, dan kebiasaan masyarakat. Ditinjau dari sudut ilmu kesehatan masyarakat, penyediaan sumber air bersih harus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat karena persediaan air yang terbatas memudahkan timbulnya penyakit di masyarakat.
2.    Sumber-Sumber Air Bersih
Menurut Chandra (2007) air yang berada di permukaaan bumi ini dapat berasal dari berbagai sumber. Berdasarkan letak sumbernya, air dapat dibagi menjadi air angkasa (hujan), air permukaan, dan air tanah.
1.    Air Angkasa (Hujan)
Air angkasa atau air hujan merupakan sumber utama air di bumi. Walau  pada saat presipitasi merupakan air yang paling bersih, air tersebut cenderung mengalami pencemaran ketika berada di atmosfer. Pencemaran yang berlangsung di atmosfer itu dapat disebabkan oleh partikel debu,mikroorganisme dan gas, misalnya karbon dioksida, nitrogen, dan amonia. 
2.    Air Permukaan
Air permukaan merupakan salah satu sumber penting bahan baku air  bersih. Faktor-faktor yamg harus diperhatikan, antara lain: mutu atau kualitas baku, jumlah atau kuantitasnya, dan kontinuitasnya. Dibandingkan dengan sumber air lain, air permukaan merupakan sumber air yang paling tercemar akibat kegiatan manusia, fauna, flora dan zat-zat lain.Sumber-sumber air permukaan antara lain sungai, selokan, rawa, parit, bendungan, danau, laut, dan air terjun. Air terjun dapat dipakai untuk sumber air di kota-kota besar karena air tersebut sebelumnya sudah dibendung oleh alam dan jatuh secara gravitasi. Air ini tidak tercemar sehingga tidak membutuhkan purifikasi bakterial.  Sumber air permukaan yang berasal dari sungai, selokan, dan parit mempunyai persamaan, yaitu airnya mengalir dan dapat menghanyutkan bahan yang tercemar. Sumber air permukaan yang berasal dari rawa, bendungan dan danau memiliki air yang tidak mengalir, tersimpan dalam waktu yang lama, dan mengandung sisa-sisa pembusukan alam, misalnya pembusukan tumbuh-tumbuhan, ganggang, fungi, dan lain-lain. Air permukaan yang berasal dari air laut mengandung kadar garam yang tinggi sehingga jika akan digunakan untuk air minum, air tersebut harus  menjalani proses ion-exchange.  
3.    Air Tanah
Air tanah (ground water) berasal dari air hujan yang jatuh ke permukaan  bumi yang kemudian mengalami perkolasi atau penyerapan ke dalam tanah dan mengalami proses fertilisasi secara alamiah. Proses-proses yang telah dialami air hujan tersebut, di dalam perjalanannya ke bawah tanah membuat air tanah menjadi lebih baik dan lebih murni dibandingkan dengan air permukaan. Air tanah memiliki beberapa kelebihan dibandingkan sumber lain. Pertama, air tanah biasanya bebas dari kuman penyakit dan tidak perlu mengalami proses purifikasi atau penjernihan. Persediaan air tanah juga cukup tersedia sepanjang tahun, saat musim kemarau sekalipun. Sementara itu, air tanah juga memiliki beberapa kerugian atau kelemahan dibanding sumber lainnya. Air tanah mengandung zat-zat mineral dalam konsentrasi yang tinggi. Kosentrasi yang tinggi dari zat-zat mineral semacam magnesium, kalsium, dan logam berat seperti besi dapat menyebabkan kesadahan air. Selain itu, untuk mengisap dan mengalirkan air ke permukaan diperlukan pompa.
4.    Syarat-Syarat Air Bersih
Kelayakan air dapat diukur secara kualitas dan kuantitas. Kualitas air adalah
sifat air dan kandungan makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain dalam air yang mencakup kualitas fisik, kimia dan biologis (Effendi, 2003).  
Menurut Kusnaedi (2004), syarat-syarat kualitas air bersih, antara lain:
1)    Syarat Fisik
Persyaratan fisik untuk air bersih, antara lain: airnya jernih tidak keruh, tidak berwarna, rasanya tawar, tidak berbau, suhunya normal (20- 260C), tidak mengandung zat padatan.
2)    Syarat Kimia
Kualitas air tergolong baik bila memenuhi persyaratan kimia, antara lain: pH netral, tidak mengandung zat kimia beracun, tidak  mengandung garam-garam atau ion-ion logam, kesadahan rendah, tidak mengandung bahan kimia anorganik.
3)    Syarat Biologis
Air tidak boleh mengandung Coliform. Air yang mengandung golongan Coli dianggap telah terkontaminasi dengan kotoran manusia (Sutrisno, 2004). Berdasarkan PERMENKES RI No. 416/MENKES/PER/IX/1990, persyaratan bakteriologis air bersih adalah dilihat dari Coliform tinja per 100 ml sampel air dengan kadar maksimum yang diperbolehkan adalah 50.
5.    Hubungan Air dan Kejadian Diare
Air dalam kehidupan manusia, selain memberikan manfaat yang  menguntungkan dapat juga memberikan pengaruh buruk terhadap kesehatan manusia. Air yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan merupakan media penularan penyakit.Banyak penelitian yang menjelaskan ada hubungan air dengan kejadian diare, yaitu: 
a)    Menurut Sucipto (2003) menyatakan bahwa ada hubungan antara pemanfaatan sumber  air bersih dengan kejadian diare di wilayah kerja Puskesmas Sinokidul dengan nilai p = 0,028 (p < 0,05). Hal ini disebabkan karena banyaknya responden yang memanfaatkan sarana air bersih yang memenuhi persyaratan secara fisik sehingga diharapkan resiko untuk terjadinya pencemaran oleh bakteri penyebab diare sangatlah rendah. Namun tidak menutup kemungkinan terjadi pencemaran air oleh bakteri pada saat pengambilan, pengangkutan maupun penyimpanan air dan perilaku masyarakat saat memasak air dan memanfaatkan sarana tersebut.
b)    Menurut Budiyono dan Wuryanto (2007) menyatakan bahwa ada hubungan antara sumber air minum yang digunakan sehari-hari dengan kejadian diare di Kelurahan Bandarharjo dengan nilai p = 0,032 (p < 0,05). Hal ini disebabkan air yang digunakan berasal dari sumber yang memenuhi syarat, ditampung dalam drum yang tidak tertutup sampai beberapa hari sehingga terkontaminasi oleh mikroorganisme pathogen penyebab diare. Dari eksperimen didapat bahwa rumah tangga yang menggunakan air bersih yang diolah secara sederhana yaitu dengan flokulasi dan desinfeksi dapat menurunkan kejadian diare sampai 90%.
c)    Menurut Nilton, dkk (2008) penelitian mereka di Desa Klopo Sepulih menyatakan bahwa responden pengguna air PDAM kejadian diarenya lebih kecil dibandingkan pengguna air sumur, pada responden dengan kebiasaan memasak air sebelum diminum angka kejadian diarenya lebih rendah dibandingkan yang tidak memasak air sebelum diminum sementara bagi kelompok yang sumber airnya berasal dari sumur kelompok responden yang jarak sumurnya kurang dari 10 meter dari sumber pencemaran memiliki angka kejadian diare lebih tinggi 
d)    Menurut Wijayanti (2009) menyatakan bahwa ada hubungan antara sumber air minum dengan kejadian diare di daerah sekitar TPA sampah Bantar Gebang dengan nilai p = 0,046 (p < 0,05), yaitu sumber air yang berasal dari sumur pompa/bor  kemungkinan wadah penyimpanan air minum yang telah dimasak, peralatan makanan dan minuman terkontaminasi bakteri pathogen, maupun melalui tangan ibu.
e)    Menurut Wulandari (2009) menyatakan ada hubungan antara sumber air bersih dengan kejadian diare di Desa Blimbing yaitu dengan  nilai p = 0,01 (p < 0,05).  Hal ini disebabkan karena masyarakat lebih banyak  menggunakan sumber air minum tidak terlindung yaitu sumur, sebagai sumber air utama keluarga. Sumber air minum mempunyai peranan dalam penyebaran beberapa penyakit menular. Sumber air minum yang tercemar merupakan salah satu sarana sanitasi  atau faktor resiko yang berkaitan dengan kejadian diare. Sebagian kuman infeksius penyebab diare ditularkan melalui jalur fekal oral yaitu dimasukkan ke dalam mulut, cairan atau benda yang tercemar dengan tinja. Air yang diperoleh warga dijadikan sebagai air minum, dan mencuci. Kondisi yang berlangsung secara lama dan berulang-ulang mengakibatkan kejadian diare pada balita.  Meskipun air minum tersebut ditampung di tempat penampungan air dan tertutup, tetapi air tersebut masih dapat tercemar oleh tangan ibu yang menyentuh air saat mengambil air. 
6.    Menggunakan Air Bersih
Penyakit diare dapat ditularkan melalui makanan dan air yang tercemar oleh  bakteri pathogen. Keluarga dapat mengurangi resiko diare dengan menggunakan air bersih yang tersedia dan melindunginya dari kontaminasi baik dari sumbernya maupun di rumah. Sumber air bersih yang memenuhi syarat adalah paling sedikit jaraknya 10 meter dari sumber pencemar seperti penampungan air kotor, tempat pembuangan sampah, jamban/kakus.
7.    Menurut Depkes RI (2007), kegiatan yang dapat dilakukan keluarga adalah:
1.)   Ambil air dari sumber air yang bersih
2.)   Tempat penampungan air harus selalu bersih
3.)   Wadah penyimpanan air harus tertutup dan sering dibersihkan
4.)   Gayung pengambil air juga harus bersih
5.)   Masaklah air sampai mendidih sebelum diminum
6.)   Gunakan alat-alat minum yang bersih

2.7      Pembuangan Kotoran Manusia
Jamban atau kakus (latrine) adalah tempat pembuangan kotoran manusia berupa tinja dan air seni. Yang dimaksud dengan kotoran manusia adalah semua benda atau zat yang tidak dipakai lagi oleh tubuh dan yang harus dikeluarkan dari dalam tubuh Ditinjau dari sudut kesehatan lingkungan, kotoran manusia merupakan masalah yang sangat penting. Pembuangan tinja secara layak merupakan kebutuhan kesehatan yang paling diutamakan. Pembuangan tinja secara tidak baik dan sembarangan dapat mengakibatkan kontaminasi pada air, tanah, atau menjadi sumber infeksi, dan akan mendatangkan bahaya bagi kesehatan, karena penyakit yang tergolong waterborne disease akan mudah berjangkit. Yang termasuk waterborne disease adalah tifoid, paratifoid, disentri, diare, kolera, penyakit cacing, hepatitis viral dan sebagainya. Di negara berkembang, masih banyak terjadi pembuangan tinja secara
sembarangan akibat tingkat sosial ekononi yang rendah, pengetahuan di bidang kesehatan lingkungan yang kurang, dan kebiasaan buruk dalam pembuangan tinja
yang diturunkan dari generasi ke generasi. 
1.    Pengelolaan Pembuangan Kotoran Manusia
 Untuk mencegah sekurang-kurangnya mengurangi kontaminasi tinja terhadap
lingkungan, maka pembuangan kotoran manusia harus dikelola dengan baik, pembuangan kotoran harus di suatu tempat tertentu atau jamban yang sehat.
Menurut Notoatmodjo (2007), suatu jamban disebut sehat apabila memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
1.    Tidak mengotori permukaan tanah di sekeliling jamban tersebut
2.    Tidak mengotori air permukaan di sekitarnya
3.    Tidak mengotori air tanah di sekitarnya
4.    Tidak dapat terjangkau oleh serangga terutama lalat dan kecoa, dan binatang-binatang lainnya.
5.    Tidak menimbulkan bau
6.    Mudah digunakan dan dipelihara
7.    Sederhana desainnya
8.    Murah
9.    Dapat diterima oleh pemakainya 
Menurut Soeparman (2002), jamban sehat juga harus mempertimbangkan pada pemenuhan berbagai keiinginan berikut:
a.    Sedapat mungkin pembuangan tinja dilakukan orang dengan tenang tanpa terganggu privasinya.
b.    Sedapat mungkin pembuangan tinja dilakukan dengan nyaman (comfort) dalam posisi dan suasana yang disukainya.
c.    Sedapat mungkin pembuangan tinja dapat dilakukan oleh orang yang sedang menderita penyakit saluran pencernaan dengan tidak menimbulkan risiko bahaya penularan bagi orang lain.
d.    Sedapat mungkin pembuangan tinja dapat dilakukan  orang dengan semaksimal mungkin memperoleh manfaat dari tinja yang dibuang, yang dapat diproses menjadi kompos atau bio gas.
e.    Sedapat mungkin pembuangan tinja dapat dilakukan orang di berbagai daerah dengan teknik yang sesuai dengan kondisi setempat.





                                     


BAB III
      PENUTUP
3.1  KESIMPULAN
PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) merupakan sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, yang menjadikan seseorang atau keluarga dapat menolong diri sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat.Puskesmas memiliki program kerja di bidang PHBS yang mencakup lima sub bidang, yaitu bidang gizi,bidang kesehatan lingkungan, bidang KIA dan bidang keluarga berencana. 


3.2  SARAN
Sebagai warga masyarakat yang baik hendaknya kita lebih memperhatikan lagi perilaku hidup bersih dan sehat kita baik di lingkungan tempat kita tinggal atau lingkungan kita berada. Karena dengan kesadaran diri sendiri dapat memberikan dampak yang positif bagi kesehatan diri sendiri.











DAFTAR PUSTAKA
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.2013. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Surakarta : Fakultas Kedokteran UNS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar